Lain-Lain

Permasalahan Hukum yang Sering Dihadapi Perusahaan

Written by Fatoni

Memiliki atau mengurus perusahaan artinya harus siap dengan segala permasalahan hukum (legal issue). Hal tersebut sangat dimungkinkan karena perusahaan adalah badan usaha yang memiliki banyak elemen penunjang baik internal atau eksternal. Permasalahan hukum itupun bisa sangat rumit dan berisiko merugikan sehingga biasanya membutuhkan bantuan profesional melalui law firm terpercaya, seperti law firm jakarta atau melalui konsultan hukum perusahaan.

Namun selain menggunakan jasa law firm atau konsultan hukum, penting pula bagi jajaran manajerial mengetahui terlebih dahulu permasalahan hukum apa yang sering dihadapi perusahaan. Setidaknya dengan mengetahui hal tersebut, perusahaan bisa melakukan antisipasi dini untuk menghindarinya atau setidaknya meminimalisasi potensi kerugian.

Lantas, apa saja permasalahan hukum yang sering dihadapi perusahaan? Berikut beberapa diantaranya.

1.     Perjanjian dengan Tenaga Kerja

Perusahaan tentu sangat bergantung pada tenaga kerja atau karyawan. Jumlah mereka pun umumnya sangat mendominasi sehingga risiko konflik juga besar ada pada sisi tenaga kerja tersebut. Permasalahan hukum yang paling sering terjadi terkait tenaga kerja adalah soal perjanjian kerja, gaji, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Perusahaan harus bisa memastikan bahwa hak dan kewajiban tenaga kerja dipahami bersama dan tidak menimbulkan persepsi berbeda. Begitupun dalam hal pemutusan kontrak kerja, persyaratan penghentiannya harus jelas. Mengabaikan formulir penghentian kerja akan membuka peluang tuntutan hukum yang diajukan karyawan.

2.     Permodalan dan Pemegang Saham

Tidak ada asas kepercayaan mutlak dalam perusahaan. Sekalipun Anda bekerja sama dengan teman dekat, perjanjian atau kontrak pemegang sahan dan permodalan harus tetap dibuat. Pembuatannya juga akan lebih baik jika dengan bantuan lawfirm jakarta atau konsultan hukum perusahaan, bukan sekedar mengikuti template. Asal-asalan dalam membuat perjanjian dan kontrak inilah yang sering menjadi sumber masalah hukum. Bahkan hal ini juga bisa menjadi masalah ketika dikemudian hari hendak melakukan penjualan saham.

3.     Masalah Diskriminasi dan Pelecehan

Seringkali diabaikan, padahal diskriminasi dan pelecehan karyawan adalah salah satu masalah hukum yang kerap terjadi di perusahaan. Diskriminasi ini menyangkut banyak hal seperti pelecehan seksual, rasisme, hingga usia. Mengapa masalah hukum tentang diskriminasi ini sering terjadi? Hal ini lantaran pengambil kebijakan perusahaan seringkali menganggap keputusannya wajar ketika berkaitan dengan rasisme. Padahal keputusan yang mengarah ke rasisme dan sejenisnya ini bisa menjadi gugatan hukum yang diajukan pegawai. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan meminta bantuan law firm untuk membuat aturan yang lengkap. Perusahaan harus bisa mengambil keputusan yang tidak mengarah pada rasial selain juga harus aktif mengawasi hubungan sesama karyawan.

4.     Hak Cipta dan Paten

Di era serba terbuka seperti sekarang, setiap orang begitu peduli dengan ide dan kreativitas. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang menyepelekannya. Managing Partner of Sheyoputra Law, saat ini banyak perusahaan tidak mendaftarkan hak paten karena belum merasakan manfaat dan menganggap hal itu bukan aset.

Padahal kenyataannya, banyak masalah hukum yang menimpa perusahaan justru karena kelalaian akan hak cipta dan paten. Tanpa memiliki hak paten, perusahaan bisa dituding melakukan peniruan atau plagiarisme. Hal ini bahkan dimanfaatkan oleh mereka yang memang ingin menjantuhkan hingga mencari keuntungan melalui tuntutan hak paten tersebut.

5.     Gagal Mengembalikan Pinjaman

Banyak perusahaan, baik kecil sampai besar sangat bergantung dengan pinjaman ke bank. Hal ini juga membuat permasalahan hukum karena pinjaman semakin banyak, terutama karena kegagalan mengembalikan pinjaman. Pada akhirnya, perusahaan harus berurusan dengan hukum perdata yang tentunya berkonsekuensi sanksi. Menghindari urusan perdata menjadi hukum pidana, maka sebaiknya sejak awal perusahaan sudah membuat perjanjian kepada pihak peminjam tentang alokasi dana pinjaman. Mengurusi hal ini maka penting untuk menggunakan jasa law firm jakarta atau konsutan hukum Indonesia yang berpengalaman.

Itulah lima hal yang kerap menjadi permasalahan hukum perusahaan. Ragam permasalahan hukum tersebut sejatinya bisa dihindari jika sejak awal pendirian perusahaan, Anda sudah melakukan konsultasi hukum melalui law firm seperti law firm Jakarta atau melalui konsultan hukum perusahaan. Selama jalannya perusahaan, konsultasi law firm juga harus tetap dijaga agar setiap keputusan tidak melanggar hukum.

About the author

Fatoni

Programming is my hobby, not my job.

Leave a Comment